Selain Dicopot dari Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah Dipidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

http://tajukonline.com – (24/11/2019) Sebagai Anggota Polisi, AKBP Benny Alamsyah yang sudah menjabat Kapolsek Kebayoran Baru, tidak memberikan contoh positif kepada anggotanya dan juga masyarakat. Ia ditangkap dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Urinenya dinyatakan positif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono tidak mentolelir sedikit pun terkait narkoba yang menyangkut anggotanya. Disampaikan secara tegas, AKBP Benny Alamsyah langsung dicopot dari jabatan Kapolsek Kebayoran Baru setelah tertangkap mengonsumsi narkoba. Bahkan ia terancam dipecat dari Polri.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan, penyalah gunaan di tubuh Polri bisa membuat anggotanya dipecat.

“Itukan narkoba. Bisa diproses secara pidana juga. Dan bisa dipecat akibat kasus tersebut,” tandas Yusri yang baru saja menduduki posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2019).

Tidak hanya memproses secara pidana, secara kode etik profesi Benny Alamsyah juga akan dilakukan. Polda Metro Jaya tengah mendalami soal kasus narkoba terlebih dahulu.

“Iya, sekarang untuk pidananya ditangani oleh Direktorat Narkoba. Dan nanti dilanjutkan dengan penanganan secara kode etik profesi,” tandas Yusri.

Saat ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan terkait kasus narkoba yang melibatkan Benny tersebut. (Gtg-03).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *