http://tajukonline.com – (17/01/2021) Pandaan, Giat 3 Pilar Kecamatan Pandaan memberlakukan diadakan nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada malam hari.
Pemberlakuan ini di khusus kan untuk tempat-tempat yang sering di minati banyak orang untuk berkumpul atau berkerumunan seperti Warkop (Warung Kopi), Cafe, dan juga tempat hiburan karaoke. Giat 3 Pilar PPKM ini dilakukan agar tidak terjadi cluster baru dan membatasi terjadinya kenaikan angka Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya Kecamatan Pandaan.
Iptu Rofiq sebagai perwakilan dari Kanit Sabhara Polsek Pandaan ini memberikan penjelasan dan pengertian serta himbauan kepada para pengelola UMKM tersebut.
Turut hadir juga dalam pelaksanaan PPKM :
- Camat Pandaan Yudianto
- Anggota Polsek Pandaan Kanit Sabhara Iptu Rofiq
- Anggota Koramil Pandaan Babinsa Anom
- Kasat Pol PP Pandaan Mali Mz
- Anggota Pol PP dan Banser
Kegiatan ini dilakukan dengan persuasif, humanis serta pendekatan yang baik kepada pengelola dan pengunjung begitupun masyarakat setempat.// Hery