Isu yang berkembang terkait posisi KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden mengingatkan kita akan peristiwa tahun 354 SM dimana Negara Zhao di Tiongkok mendapat serangan dari Negara Wei. Untuk membantu Negara Zhao, seorang penasihat militer Negara Qi, Sun Bin, menerapkan setrategi “Serang titik lemah lawan untuk memenangkan pertempuran”.
Sun Bin menyarankan agar tidak menyerang tentara Wei secara langsung di negara Zhao, karena disanalah pusat kekuatan musuh terkonsentrasi. Sebaliknya dia menyarankan agar menyerang negara Wei terutama ibu kotanya, Da Liang, karena di situlah titik lemahnya.
“Sebaiknya hindari berhadapan langsung dengan musuh yang berkuatan penuh. Pecahlah mereka menjadi beberapa titik konsentrasi dan serang di titik yang lemah, “begitu saran Sun Bin kepada panglima perang Negara Qi. Atas saran tersebut, Jenderal perang Tian Ji memimpin 8000 pasukan mengepung Negara Wei.
Mendapat laporan bahwa Negara mereka diserang, tentara Wei yang dipimpin Pang Juan dengan terburu-buru segera kembali untuk menyelamatkan negaranya. Namun, pada saat yang bersamaan, sebagian tentara Qi sudah menunggu di sepanjang jalur yang akan dilalui oleh tentara Wei. Saat tentara Wei melewati jalur ini, mereka dijebak dan dikalahkan tentara Qi.
Hari ini Presiden Joko Widodo sedang sedang berkosentrasi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di saat pemerintah mengerahkan sumber daya untuk mengatasi pandemi Covid-19, sekelompok orang memanfaatkan situasi dengan menyerang KH. Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Wakil Presiden.
Tujuan serangan ini jelas untuk mendelegitimasi posisi Kyai Ma’ruf Amin dengan cara mendiskreditkan peran sebagai Wapres dan mengadu domba dengan Presiden Joko Widodo.
Benarkah Kyai Ma’ruf Amin Lemah ?
Kyai Ma’ruf Amin dianggap sebagai titik lemah dalam pemerintahan Jokowi periode kedua ini. Opini ini sudah dihembuskan jauh hari sejak Jokowi memilih mantan Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai pasangan calon wakil presiden tahun 2019. Kyai Ma’ruf Amin digambarkan sebagai sosok pelengkap saja yang dimanfaatkan Jokowi untuk memenangkan pertarungan politik pemilu presiden.
Opini ini jelas keliru dan salah besar. Kyai Ma’ruf Amin adalah tokoh besar yang memiliki latar belakang kuat secara politik maupun sosial kemasyarakatan. Kyai Ma’ruf Amin adalah sosok ulama kharismatik, ahli fiqh Indonesia yang memiliki gelar profesor dan guru besar pada bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Keahliannya dalam ilmu agama, mengantarkan Kyai Ma’ruf Amin hingga menyandang dua jabatan yang sangat penting, yakni Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais ‘Aam Nahdlatul ‘Ulama. Saat di MUI, Kyai Ma’ruf Amin mengeluarkan 25 fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015. Di antaranya, terkait Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah, Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah, hingga soal Uang Elektronik Syariah. Dari sini, Kyai Ma’ruf Amin sering mendapat julukan kehormatan sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia.
Bukan rahasia umum lagi bahwa, Kyai Ma’ruf Amin merupakan keturunan dari Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Ma’ruf Amin merupakan cicit Syaikh Nawawi, ulama besar asal Banten yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram di Mekah, Saudi Arabia.
Dalam dunia politik, Kyai Ma’ruf Amin pernah menjadi anggota DPR dari Utusan Golongan (1971–1973) dan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1973-1977. Lalu juga pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari PPP (1977–1982). Beliau pernah pula menjadi anggota MPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 1997–1999. Bersama PKB, ia lagi-lagi pernah menjadi anggota DPR pada periode 1999–2004. Lulusan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, ini pun pernah dua kali menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yakni, pada 2007-2010 dan 2010-2014.
Konstelasi Politik Menuju Pilpres 2024
Pengalaman politik dan kematangan dalam bidang sosial kemasyarakatan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tepat memiliih sosok Kyai Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden. Dan ini terbukti dengan kemenangan pada pemilihan presiden 2019 lalu. Keberadaan Kyai Ma’ruf Amin menjadi salah satu faktor penentu kemenangan Jokowi.
Sebagai wakil presiden, Kyai Ma’ruf Amin tentunya berjalan dan bekerja berdasar peraturan perundangan yang ada. Undang Undang Dasar 1945 telah mengatur tugas dan kemenangan seorang wakil presiden. Wakil Presiden, menurut pasal 4 ayat (2) UUD 1945 jelas merupakan pembantu bagi presiden, dalam melakukan kewajiban kepresidenan. Sesuai dengan kewajibannya wakil presiden itu bertindak mewakili presiden dalam hal presiden berhalangan untuk menghadiri kegiatan tertentu atau melakukan sesuatu dalam lingkungan kewajiban konstitusional presiden.
“Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden”. UUD 1945 tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan kata ”dibantu”. Menurut Wiryono
Prodjodikoro perkataan dibantu itu menandakan bahwa presiden tetap merupakan the first man dan wakil
presiden merupakan the second man (Wiryono, 1973: 53).
Secara khusus, Presiden Joko Widodo memberi tugas kepada Kyai Ma’ruf Amin untuk membantu di bidang penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Presiden juga menugaskan Ma’ruf mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia dan industri halal.
Sosok Kyai Ma’ruf Amin yang low profile dan rendah hati, jauh dari hingar bingar pemberitaan nampaknya disalahartikan oleh sekelompok orang dengan menuduh tidak bisa kerja dan lain sebagainya.
Berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Kyai Ma’ruf Amin berkontribusi besar pada keberhasilan pemerintahan Jokowi yang membawa tagline Indonesia Maju. Survei Litbang Kompas menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 69,1 persen.
Khusus untuk sektor kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, tingkat kepuasan terhadap pemerintah pada survei kali ini mencapai 71,3 persen.
Jadi, melihat latar belakang dan prestasi kinerja Kyai Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden, dapat disimpulkan bahwa serangan terhadap beliau hanya gimik politik menuju gelaran Pemilu Presiden 2024. Kyai Ma’ruf Amin tidak perlu risau dengan opini miring yang berkembang.
Sebagai Wakil Presiden, Kyai Ma’ruf Amin bertanggung jawab langsung kepada presiden Joko Widodo tanpa perlu pemberitaan bombastis di media massa. Bekerja dalam senyap, begitulah prinsip yang dipegang teguh Kyai Ma’ruf Amin.
Arief Luqman El Hakiem, Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik, Senior Konsultan Strategic Development