Wakapolri, Terkait Kasus Baku Tembak, Kadiv Propam Bakalan Dicopot

JAKARTA || TAJUKONLINE – Wakapolri Komjen Gatot Eddy turut menanggapi pandangan yang meminta Kadiv Propam Ferdy Sambo dicopot atau nonaktif dari jabatannya selama penyelidikan tewasnya Brigadir J di rumah dinas yang bersangkutan dilaksanakan. Jenderal Gatot meminta masyarakat untuk memberi kesempatan tim gabungan khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja terlebih dulu.

Gatot memberi penjelasan soal status Ferdy Sambo dan penanganan perkara tewasnya Brigadir J yang dianggap janggal ketika mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022). “Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” ujar Gatot yang menjadi penanggung jawab tim gabungan.

Bacaan Lainnya

Gatot memastikan tim gabungan serius melakukan pendalaman mengungkap perkara tewasnya Brigadir J yang menurut Polri akibat luka tembak dari Bharada E. Sementara ini tim masih melakukan pendalaman dari hasil olah TKP. Tim juga turut memeriksa saksi-saksi.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi daripada pengolahan TKP,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolri menyebutkan tim juga mendalami hasil pemeriksaan forensik baik dari laboratorium maupun tim dokter. “Kita berangkat semuanya dari TKP awal kemudian pemeriksaan alat bukti yang ada dan barang bukti yang saat ini sedang kita lakukan,” kata dia.

Desakan agar Kapolri mencopot Ferdy Sambo muncul setelah kasus tewas Brigadir J terungkap pada Senin (11/7/2022). Sementara korban disebut tewas pada Jumat (8/7/2022) atau tiga hari sebelum Polri membenarkan terjadinya insiden saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam.

Dikutip dari : inilah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *