SEMARANG || TAJUKONLINE – Sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah diduga berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang. Bahkan setiap kali berbuat mesum, mereka selalu merekam dengan telepon seluler.
“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Keduanya belum terikat perkawinan, masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26). Mereka mengaku melakukan perbuatan asusila dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan keduanya, aksinya merekam perbuatan mesum dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Sumber : media polri