BOJONEGORO || TAJUKONLINE – Para advokat atau Pengacara harus bekerja profesional sesuai dengan profesinya untuk bekerja dengan hati nurani dan membela rakyat kecil yang terjerat masalah hukum.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Barno Anjas Betrand, Spd,. SH,. MH selaku pengacara Kondang Asal Bojonegoro saat ngopi bareng Media Tajukonline seusai Sidang.
“Ketika kita menjalankan profesi Pengacara ini, saya hanya memberikan tambahan yang tentu kalau bisa jangan sampai bertentangan dengan hati nurani,” kata Barno saat obrolan Kecilnya disebuah Warung Seusai Sidang.
Barno juga mengungkapkan profesi pengacara penuh risiko, tantangan dan godaan, namun tergantung kepribadian dan karakter setiap individu saat membela klien.
“Sebagai Seorang pengacara, profesi ini penuh resiko, tantangan dan godaan, apalagi kalau Klien kita ada di luar Negeri itu tantangan Bagi kami untuk sebisa mungkin memenangkan Permasalahan klien tersebut, Permasalahan ini karena kita tidak berhadapan langsung dengan klien kita, kita harus kirim surat, telegram ke sana untuk kelengkapan data datanya, ujar Barno.
“Seperti Saat ini Kita menangani Masalah Klien Kita Yang ada di Jepang, permasalahannya Terkait dengan Gugatan, dan Alkhamdulillah saat ini sudah selesai, Tambahnya.
Menurutnya, profesi Pengacara merupakan pekerjaan mulia karena membela kepentingan masyarakat terutama rakyat kecil yang terlibat masalah hukum, baik di luar negeri maupun Dalam Negeri.
“Mempunyai hati nurani dalam melaksanakan tugasnya. Terutama membela para pihak yang notabene rakyat kecil. Itu yang sekarang ini diperlukan oleh Para Advokat atau pengacara yang saat ini sangat dibutuhkan Pendampingan Hukumnya untuk permasalahan Mereka, Pungkas Barno.
AGUS