Resmikan SPKLU, Menteri Azwar Anas Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan

SERANG || TAJUKONLINE – Berbagai skenario mewujudkan kebijakan yang ramah lingkungan saat ini terus diupayakan oleh pemerintah, salah satunya dengan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang mewakili Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero tengah bekerja keras membangun infrastruktur ramah lingkungan tersebut.

“Tentu pemerintah sedang bekerja keras, mendukung, dan menyiapkan berbagai skenario rencana agar kedepan dari waktu ke waktu bisa lebih punya kebijakan yang ramah lingkungan. Salah satunya melalui kendaraan listrik dan baterai yang eksosistemnya terus sedang dibangun seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ini,” jelas Menteri Anas saat meresmikan SPKLU di area perkantoran Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (10/02).

Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik digadang mampu menjadi solusi efisiensi energi. Pasalnya, pembangunan SPKLU sebagai infrastruktur penunjang dari ekosistem kendaraan listrik dilakukan untuk mengurai ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

SPKLU yang diresmikan Menteri Anas tersebut merupakan SPKLU ke-6 di Provinsi Banten. Kelima SPKLU lainnya berdiri di area Mal AEON Tangerang Selatan, Supermall Karawaci, Tangcity Mall, PLN UID Banten, dan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini merupakan wujud reformasi birokrasi. Presiden mencanangkan reformasi birokrasi tematik yang dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambah Anas.

Sementara itu General Manager PLN IUD Banten Awaluddin Hafid mengatakan PLN telah membangun sebanyak 787 SPKLU di seluruh Indonesia. Rencananya pada 2023 pihaknya akan menambah 8 SPKLU di Banten.

“SPKLU yang dibangun ada tipe _slow charging_, _medium charging_, _fast charging_, dan ini merupakan bentuk dukungan nyata PLN dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik karena kita sama-sama memahami, mengetahui, bahwa pemerintah telah mencanangkan untuk mengkonversi penggunaan energi impor ke energi domestik,” ujarnya.

Ia menjelaskan di 5 SPKLU yang telah beroperasi sebelumnya, sudah terjadi transaksi sebanyak 2.376 kali atau penggunaan listrik sebesar 48.000 KWh. Ini menjadi indikasi bahwa masyarakat Banten sangat responsif atas kehadiran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Tentunya harapan kami dengan diresmikannya SPKL ke-6 di Banten ini, masyarakat semakin nyaman dan tidak perlu khawatir lagi untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai wujud dukungan kita bersama untuk memberikan bumi ini semakin bersih,” tambahnya.

*(Sumber:kar/HUMAS MENPANRB)_*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *