Giorgio Sopir Fortuner Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Perusakan Taksi “Online”

JAKARTA || TAJUKONLINE – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan Giorgio Ramadhan (24), pengemudi Fortuner yang merusak mobil taksi online dan mengancam sopir serta penumpangnya di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Penahanan dilakukan usai Giorgio diperiksa intensif pada Senin (13/2/2023) malam.

“Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin malam.

Giorgio sudah meminta maaf atas aksi kekerasan yang ia lakukan.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Ari Widianto selaku sopir taksi online dan juga disampaikan di dalam konferensi pers, Senin malam.

Permintaan maaf juga ia lontarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menonton video kekerasannya yang viral di media sosial.

“Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” kata Giorgio.

“Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral.

Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi,” sambung dia.

Giorgio yang baru lulus kuliah serta baru magang di salah satu perusahaan itu dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, ia juga disangka Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

*Kronologi*

Peristiwa itu berawal dari sopir taksi online bernama Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S. Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari. Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.

Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari lalu berputar arah untuk mengejarnya.

Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.

Di jalan satu arah tersebut, ia mengadang mobil Ari.

Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.

Ia mengeluarkan airsoft gun mainan dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah.

Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak puas sampai di situ, ia lalu menabrakkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek.

Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

Sumber : kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *