Ungkap Alasan Periksa Menkominfo, Kejagung: Perkuat Bukti Dugaan Korupsi

JAKARTA || TAJUKONLINE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Selain Johnny G Plate, lanjut Ketut, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.

Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

“Saat ini pemeriksaan (Johnny G Plate) sedang dilakukan, semoga lancar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

PmJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *