JAKARTA || TAJUKONLINE – Kementerian Keuangan secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Pencopotan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari pamer harta yang dilakukan Eko dengan mengunggah sejumlah hartanya ke media sosial.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata dalam konferensi pers.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang hadir dalam konpers tersebut menambahkan, KPK juga ada melakukan pemeriksaan terhadal ED yang tak lain adalah Eko Darmanto. Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki.
“Saudara ED akan diperiksa terhadap LHKPN-nya. Pemeriksaan kita kumpulkan semua data pendukung, KPK terhubung secara elektronik kepada BPN, BPN akan mencari semua sertifkat tanah atas nama yang bersangkutan termasuk anak atau istri. Begitu juga dengan perbankan semua juga terkoneksi bisa kami lihat berapa rekeningnya yang dimilik termasuk anak istrinya,” ujarnya.
RED