Polri Bersama Ditjen Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Nasional dan Internasional

JAKARTA || TAJUKONLINE – Polri bersama Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan nasional dan internasional.

Dalam pengungkapa tersebut, Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, ekstasi dan sabu cair.

Bacaan Lainnya

Selain itu, 22 orang tersangka juga turut diamankan Korps Bhayangkara.

Berkat pengungkapan itu 140.344 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

REd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *