Madiun || TAJUKONLINE – Sebuah gudang di Desa Sukolilo, Jiwan, Madiun digerebek karena diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi. Dari tempat itu diamankan barang bukti 2 ribu liter BBM bersubsidi.
“Barang bukti yang kita amankan sekitar 2 ribu liter dari gudang di Jiwan hari Minggu (9/4) kemarin,” ujar Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hermawan saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023).
Terkait penimbunan BBM bersubsidi tersebut, kata Tatar, Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan proses penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa para saksi termasuk pemilik gudang yang diduga menjadi pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Masih dalam lidik, kita periksa para saksi termasuk karyawan dan pemilik gudang,” kata Tatar.
Tatar mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Tim Satgas Patra Pertamina Niaga bersama TNI dan Polri. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat.
“Ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak cepat seiring jelang mudik lebaran,” tandas Tatar.
General Manager PT Pertamina MOR V Fuel Terminal Madiun Yuri Ristanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terlibat penimbunan BBM bersubsidi.
“Sanksi bisa kita berikan jika terlibat,” ungkap Yuri.
RED