Bupati Kebumen Izinkan ASN Menambah Cuti Tambahan Untuk Menghindari Puncak Arus Balik

KEBUMEN || TAJUKONLINE – Atas adanya arahan Presiden Jokowi yang mengimbau masyarakat untuk menunda kepulangannya ke kota tujuan, guna menghindari puncak arus balik yang akan terjadi pada hari ini.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto juga langsung membuat imbauan kepada para warganya dan ASN untuk menunda perjalanan arus balik, jika tidak ada urusan yang terlalu penting.Menurut Arif, penundaan pulang saat arus balik, bisa dilakukan dengan menggunakan cuti tambahan yang diambil dari cuti tahunan.

Hal tersebut beralasan karena aturan cuti bersama tetap sesuai dengan aturan pemerintah, pada tanggal 19-25 April 2023.

Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Pejabat eselon II dan III. Para pejabat terkait tetap diminta untuk hadir seperti biasanya.

Dinas Kominfo Kebumen, Sukamto menambahkan bahwa Kepala OPD, Camat, dan lurah harus mengatur pegawainya untuk masuk pada hari rabu, kamis, dan jumat pada tanggal 26-28 April 2023 dengan persentase kehadiran sebesar 25%, baru setelah itu boleh mengajukan cuti tambahan.

Hal tersebut ditekankan, supaya pelayanan masyarakat juga tetap buka pada tanggal yang sudah ditetapkan untuk melayani masyarakat, karena kebijakan di atas hanya untuk mengurangi kepadatan saat puncak arus balik lebaran 2023.

Sumber : Gowapos

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *