Tabrak Lari, Saat Di Kejar Mobil Fortuner Berisi Jerigen Diduga Untuk Ngangsu BBM Bersubsidi

KARANGANYAR || TAJUKONLINE – Satu mobil Toyota Fortuner warna hitam Nopol AB 8496 LI tertangkap massa di Jalan Solo-Sragen, di depan SPBU Grumbul Sawit, Sroyo, Jaten, Karanganyar, Selasa (15/11/2023).

Parahnya lagi setelah ditangkap massa kaca mobil dipecah ternyata didapati jerigen dan tangki kecil di dalam mobil Fortuner tersebut yang diduga hendak beli BBM subsidi.

Bacaan Lainnya

Sesuai aturan untuk kelas BBM mobil Fortuner adalah non subsidi. Selain itu juga ditemukan plat nomor palsu di dalam mobil Toyota Fortuner tersebut yang diduga untuk mengelabuhi identitas mobil tersebut saat hendak membeli BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa terjadi Rabu (15/11/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIB, hingga terjadi kejar-kejaran antara warga sekitar SPBU Grumbul Sawit Desa Sroyo, Jaten dengan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Rio Tri Bisosno (20) warga Jebres Krajan Rt03 /24 Kecamatan Jebres, Solo.

Warga mengejar sopir Fortuner karena mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Vega Nopol AD 6275 SP yang dikendarai Sukardi (50) warga Celengan RT01/07 Desa Kaling, Tasikmadu, Karanganyar.

Setelah kejar-kejaran mobil Fortuner tersebut berhasil ditangkap massa. Selanjutnya karena emosi massa pecahkan kaca mobil bagian belakang dan didalamnya ditemukan sejumlah jerigen yang diduga hendak dipakai untuk membeli BBM subsidi.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy membenarkan kasus tersebut. Hanya saja saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

“Iya kasus ini baru saja kami terima dan saat ini tengah didalami termasuk temuan jerigen dan tangki kecil dan plat nomor palsu yang tengah diselidiki apakah benar diduga untuk membeli BBM subsidi atau tidak,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Kapolres menjelaskan, pihaknya bertindak profesional dan akan menyampaikan apapun hasil fakta penyelidikan nanti. “Kita terbuka tak ada yang ditutupi maka tunggu dulu sedang didalami,” pungkas Kapolres.

GONDRONG – JS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *