APH Harus Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Subsidi

JAKARTA || TAJUKONLINE – Pada hari Selasa(26/03/2024) sekitar pukul 18:30 wib beberapa awak media menemukan adanya kecurigaan terhadap kendaraan roda empat jenis colt diesel box dengan No Pol B 9896 SXR sedang melakukan pengisian BBM Jenis solar pada SPBU No .34.134.07 yang berada di Jalan Raden Inten II No.49 RT 07/RW 10 Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Pada saat kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM, menggunakan plat kaleng warna hitam sedangkan sesuai dengan No polisi yang tertera pada kendaraan tersebut, seharusnya warna platnya kuning.

Bacaan Lainnya

Atas kecurigaan itu media mencoba menghampiri operator yang sedang melayani pengisian kendaraan tersebut,dan meminta operator agar meminta sopir yang bernama (Andre) tersebut menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraannya(STNK).

Benar saja setelah operator mencoba meminta sopir menunjukkan STNK,sopir tersebut salah tingakah dan bertanya kepada awak media”abang dari media ya,nanti didepan aja bang tunggu pengurus datang”ucap Andre,ia juga mengaku bahwa muatan yang ada di dalam kendaraannya adalah solar subsidi milik seseorang(Leo).

”ini punya si Leo bang,abang ngomong aja sama dia”ucap sisopir,sambil menyodorkan Hanphone yang sudah tersambung sebelumnya pada si Leo.

Tak berselang lama seseorang yang mengaku bernama(Ari)menghampiri para media,”saya Ari bang anggota FWJI,kenapa mobil kita diberhentikan”pungkasnya.

Sebelumnya juga ramai dalam pemberitaan di media online adanya temuan pada hari Senin(18/03/24) kendaraan jenis colt diesel box di Jln TB.Simatupang kecamatan Ciracas Jakarta Timur,dimana kendaraan tersebut diduga mengangkut solar subsidi yang dibeli dari SPBU No 33.138.01.

Kemudian media online yang menayangkan berita tersebut mendapat ancaman via pesan whatsap dari seseorang yang mengaku sebagai ketua umum FWJI(O) “Dheva yg nyebarin rilis,maka Dheva yg bertanggung jawab,karena pihak SPBU dan APH setempat minta saya somasi media media yg naekan berita rilis yang disebar oleh Dheva,kalo Dheva punya bukti konfirmasi ke APH dan SPBU serta pemainnya silahkan kita buktikan nanti”ucapnya.

Diduga keterlibatan ketua umum FWJI(O) dalam penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Jakarta Timur mencoreng marwah jurnalistik.Setelah dikonfirmasi dengan Kanit Polsek Ciracas terkait ancaman somasi tersebut,(Fadoli)membantah hal itu.”Apa itu FWJI,siapa itu si Opan saya gak kenal”ucap Fadoli saat di hubungi oleh media.

Sementara pada saat di konfirmasi dengan kasat reskrim Polres Jakarta Timur via pesan whatsap mengatakan akan segera melakukan tindakan atas temuan media tersebut.

Banyaknya kendaraan siluman yang digunakan oleh mafia solar subsidi dengan modus menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,Polres Jakarta Timur harus segera bertindak tegas mengamankan para terduga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan solar subsidi.

Transaksi jual beli bahan bakar minyak(BBM) jelas diatur oleh undang – undang serta peraturan presiden No 191 Tahun 2014.

Hasil investigasi media dilapangan,kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi banyak melibatkan oknum aparat aktif.

SG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *