JAKARTA || TAJUKONLINE – Polisi menangkap pria berinisial SN, oknum tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
“Benar, (terduga pelaku) sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur. SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan pencabulan tersebut.
“Ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur. Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya sendiri berinisial SN. Pelaku merupakan pegawai honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur
“Ya, nanti dijadwalkan pemeriksaan (kasus dugaan pencabulan anak),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Kendati begitu, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa ibu korban dan juga nenek korban. Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya.
“Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” tuturnya.
“Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” imbuhnya.
RED