Kronologi Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Awalnya Hanya soal Karcis

PURWOKERTO || TAJUKONLINE – Penembakan juru parkir Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Fajar Subekti (38), bermula dari persoalan sepele.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku, Anang Yusup Riyanto (31) tidak terima lantaran disuruh menunggu saat akan keluar portal parkir.

Bacaan Lainnya

“Pelaku emosi karena diminta menunggu, karena enggak bisa nunjukin karcis (parkir),” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).

Pelaku saat itu naik mobil Honda Jazz bersama teman-temannya. Pelaku duduk di bangku tengah bersama teman wanitanya. Sedangkan dua teman prianya duduk di depan.

Saat akan keluar, korban menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihannya sebesar Rp 15.000. Namun sopir hanya membayar Rp 7.000.

Sopir juga tidak bisa menunjukkan kartu parkir. Juru parkir lantas meminta menunggu dan portal tidak dapat dibuka.

“Karena tidak terima disuruh menunggu, pelaku keluar dari mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakkan sebanyak dua kali ke arah korban,” ujar Luthfi.

Diberitakan sebelumnya, seorang juru parkir Hotel Braga, Purwokerto, Fajar Subekti (38), tewas ditembak, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.

Pelaku ditangkap empat jam setelah kejadian di sebuah penginapan di Purwokerto. Pelaku berasal dari Cileunyi, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun kini tinggal di wilayah Banyumas.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *