SIDOARJO || TAJUKONLINE – Sesuai dengan yang dijadwalkan, hari ini (3/5) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah itu meminta tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif ASN pajak daerah tersebut kooperatif.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Selain meminta Muhdlor kooperatif, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan.
Ali tak menyebutkan secara detail mengenai upaya penghalangan proses penyidikan tersebut.
”Siapa pun tidak boleh menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukum,” tegasnya kemarin (2/5).
Misalnya, memberikan saran-saran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menghambat penyidikan.
Ali mengingatkan, hal semacam itu bisa masuk perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka yang terbukti bisa dikenai hukuman pidana.
Dua pekan lalu (19/4) Muhdlor tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan tengah dirawat di rumah sakit. KPK kemudian meneliti surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter di RSUD Sidoarjo Barat, tempat Muhdlor dirawat, lantaran tak memiliki penjelasan lengkap.
Tim KPK kemudian mengecek langsung ke rumah sakit tersebut pada Selasa (23/4). KPK lantas mengonfirmasi dan dokter mengakui bahwa ada kesalahan dalam pembuatan surat keterangan sakit.
Sementara itu, Muhdlor tidak tampak dalam sejumlah kegiatan di Sidoarjo beberapa hari terakhir. Muhdlor terakhir mengikuti kegiatan pada Sabtu (27/4) di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.
Saat itu Muhdlor hadir sekitar dua jam mulai pukul 14.30 untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 495 pejabat dan ASN di Sidoarjo. Namun, kegiatan tersebut digelar secara tertutup.
Setelah itu, tidak ada agenda bupati Sidoarjo. Baik sidak maupun lainnya. Bahkan, agenda bupati juga diwakilkan. Kemarin (2/5), misalnya, Pemkab Sidoarjo menerima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Sidoarjo mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang hadir di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim mewakili bupati Sidoarjo.
Sementara itu, pengacara Muhdlor, Mustofa Abidin, tidak memberikan konfirmasi terkait kehadiran Muhdlor ke KPK hari ini. Dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Mustofa tidak merespons.
Dikutip dari : Japos