Situbondo || TAJUKONLINE – Empat pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi di Situbondo dibekuk. Sekitar 8,9 ton pupuk disita sebagai barang bukti.
Tak hanya itu. Sebuah kendaraan roda empat berupa truk warna merah nopol P 9829 UA, yang digunakan untuk mengangkut 178 karung pupuk juga diamankan.
Pelaku yakni sopir truk berinisial IF (21), warga Wringin Bondowoso, serta terduga pemilik pupuk yaitu WD (35) warga Desa Mojosari, Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Jangkar, Situbondo.
Keterangan dihimpun, pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut rencana akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah. Belum diketahui juga dari mana muasal pupuk tersebut.
“Awalnya dari info masyarakat jika ada dugaan penyelundupan pupuk ke luar daerah,’ jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (10/5/2024).
Dari informasi itu polisi lalu melakukan penyelidikan. Tim Resmob langsung menghadang laju truk yang jalur Pantura Situbondo.
“Saat melintas di jalan Pantura kawasan Kapongan, truk itu langsung kami hadang dan hentikan,” imbuhnya.
Penyelundupan 18 Ton Pupuk Subsidi Digagalkan di Sumenep
Momon juga menjelaskan semula sopir tidak mengaku terus terang jenis barang yang diangkutnya. Namun setelah digeledah, ternyata ditemukan 178 karung pupuk yang tak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya.
“Awalnya sang sopir mengaku mengangkut barang padat. Setelah digeledah ternyata pupuk bersubsidi,” kata Momon.
Truk beserta pupuk tersebut lantas dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih intensif.
Sumber : detik