JAKARTA || TAJUKONLINE – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. Ketiganya ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiganya pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD.
“Tim melakukan penggeledahan (penangkapan) terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Jumat (24/5/2024).
Menurut Ade Ary, ketiga ASN ini diamankan di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5) sekira pukul 23.40 WIB.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” ucapnya.
Ade Ary menjelaskan, saat ini ketiga ASN berserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita lakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut,” tukasnya.
RED