Desakan Penutupan Total Tambang Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat Semakin Menguat

BLITAR || TAJUKONLINE – GP Ansor Kabupaten Blitar mendatangi Polres Blitar untuk mendesak penertiban tambang ilegal. Mereka menilai, mayoritas tambang yang beroperasi merupakan tambang ilegal yang minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagian besar tambang disini kan ilegal. Sementara tambang ilegal ini minim sekali kontribusinya terhadap PAD. Ditambah lagi menyebabkan banyak masalah bagi masyarakat, seperti kerusakan jalan akibat aktivitas truk. Jadi kami minta aparat harus melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Ketua GP Ansor Kabupaten Blitar, Hermawan.

Bacaan Lainnya

Desakkan GP Ansor ini tidak main-main. Tegas, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menutup seluruh tambang yang izinnya tidak lengkap.

“Kami minta ditutup dan ditindak tegas. Hentikan semua aktifitas tambang yang izinnya tidak lengkap,” tegasnya.

Polemik tambang di Kabupaten Blitar memang sangat berdampak bagi masyarakat. Aktifitas truk pengangkut pasir bisa menjadi salah satu contoh masalah yang ditimbulkan dari semrawutnya pengelolaan tambang di Kabupaten Blitar.

Imbas dari truk pengangkut pasir yang lalu lalang tiap harinya, jalan-jalan umum yang seharuanya bisa dinikmati masyarakat menjadi hancur lebur. Terbaru, Pemkab Blitar harus merogoh kocek Rp 2 Miliyar untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk pasir.

“Wujudkan dunia pertambangan yang sehat, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, memegang kearifan lokal serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Hermawan.

Sebagai informasi, Pemkab Blitar menganggarkan dana sebesar Rp 2 Miliyar untuk memperbaiki beberapa ruas jalan. Salah satunya adalah jalur truk pasir di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

“Dana yang kita siapkan sebesar Rp. 2 Miliar rupiah untuk memperbaiki jalan di utara sabodam Sumberasri Nglegok,” kata Hamdan Zulkifli Zulkarnain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.

Jalan yang bakal diperbaiki ini berada di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Panjang jalan yang diperbaiki pun mencapai 1 kilometer.

Perbaikan dilakukan dengan cara betonisasi. Jalan yang rusak bakal dibeton, hal ini terpaksa dilakukan, karena jalur tersebut merupakan jalur truk pasir dengan muatan berat.

“Harus dibeton karena disana kan jalur truk pasir kalau tidak begitu akan cepat rusak,” terang Hamdan.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *