MOJOKERTO || TAJUKONLINE – Praktik illegal mining di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto belum berhenti. Aktivitas galian C diduga tidak mengantongi izin operasi produksi ini justru menurunkan dua alat berat untuk membelah bukit.
Seorang warga menyebut, galian C di lahan milik warga tersebut saat ini seolah kian berani. Bagaimana tidak, meski diduga tidak mengantongi izin, namun belakangan justru bebas beroperasi. Aktivitas pertambangan diduga melanggar undang-undang minerba tersebut juga mencolok.
Akses keluar masuknya ada di jalur alternatif Mojokerto-Gresik di Desa Sidorejo.
’’Sekarang malah alat beratnya yang diturunkan di lokasi galian. Ada dua, dari sebelumnya satu. Per hari ada truk minimal 72 aramada sampai maksimal 120 armada,’’ ungkap salah satu sumber ini.
Tak heran, lalu lalang truk pengangkut hasil galian setiap harinya tak pernah berhenti. Bahkan, seiring keberadaan dua alat berat yang dioperasikan. Sehingga peristiwa itu kini kian meresahkan warga sekitar.
Lebih-lebih keberadan galian tersebut berhasil membelah bukit di kawasan perbatasan antardesa. Yakni, Dusun Greol, Desa Sidorejo dan Dusun Gondang, Desa Parengan.
Dengan demikian, secara otomatis rentan terjadi pada kerusakan lingkungan. ’’Kalau dibiarkan, keresahan warga lingkungan rusak dan akhirnya banjir saat musim hujan karena tanamannya gundul,’’ sesal warga lainnya.
Mereka meminta pemerintah bergerak cepat mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadi. ’’Sebelum ada gejolak warga makin besar, galian C harus berhenti. Hasil rapat ketentuanya hanya izin pembuatan jalan, tapi kok digali tanahnya dijual,’’ paparnya.
Terpisah, Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan menegaskan, bakal melakukan pengumpulan barang dan keterangan (pulbaket) hari ini. Hal itu, sebagai gerak cepat keluhan warga yang terjadi belakangan ini.
’’Insya Allah besok (hari ini) kita turun melakukan pulbaket. Kita ke kantor desa dulu, nanti dari desa, kita upayakan untuk turun cek lokasi bersama,’’ ungkapnya.
Menurutnya, pulbaket bagian dari upaya satpol PP menindaklajuti laporan. ’’Hasil dari pulabket nanti akan dilaporkan ke inspektur tambang Provinsi Jatim dan satpol PP Provinsi Jatim sesuai dengan kewenangan,’’ tandasnya.
Dikutio dari : RM