Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Pemain Lari Kocar-Kacir

BEKASI || TAJUKONLINE – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di kawasan Jalan Raya Legok, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/7/2024).

Penggerebekan ini menyebabkan para pemain kocar-kacir hingga melompat ke persawahan untuk menghindari petugas. Para pemain judi berusaha melarikan diri dengan menjebol pagar dan melompat ke area persawahan di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra Sagita, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Alhasil, sedikitnya tujuh puluh orang berikut barang bukti diamankan petugas,” ujar Kompol Bara.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas jaringan perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam perjudian sabung ayam. Barang bukti yang diamankan termasuk ayam aduan, gelanggang sabung ayam, uang tunai, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang tertangkap. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut dan memastikan bahwa kegiatan ilegal ini dapat dihentikan secara menyeluruh.

Polda Metro Jaya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kegiatan ilegal semacam ini dapat diberantas hingga tuntas.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *