Jakarta || TAJUKONLINE – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga kasus terorisme berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur. Tersangka berinisial HOK berencana melakukan aksi bom bunuh dirinya di dua rumah ibadah di Malang.
“Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat ibadah di kota itu.
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
Trunoyudo mengatakan, HOK diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah. Dari tangan HOK, turut disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” jelas Trunoyudo.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK. Menurutnya penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum memberikan informasi detail mengenai identitas terduga pelaku yang ditangkap.
“Benar ada penangkapan oleh D88, di Batu Malang. Satu orang (diamankan)” kata Aswin saat dikonfirmasi.
RED