Oknum ASN Magetan Yang Tersandung Kasus Di Bojonegoro Pernah Terseret Kasus Yang Sama

MAGETAN || TAJUKONLINE – Masyarakat dikejutkan oleh terbongkarnya kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2022.

Tidak hanya melibatkan aktor lokal, kasus ini juga menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Magetan.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menahan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HS, ASN dari Pemkab Magetan, dan IK, seorang branch manager di PT UMC Cabang Bojonegoro.

Penahanan ini langsung memicu kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya di Magetan, terkait dengan keterlibatan ASN mereka dalam skandal ini.

Ari Widyatmoko, Inspektur Inspektorat Magetan, mengaku terkejut setelah mengetahui keterlibatan ASN Magetan dalam kasus ini melalui pemberitaan media.

“Saya baru tahu tadi malam dari berita di media. Saat ini, kami menunggu perkembangan lebih lanjut karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya pada Selasa (20/08/2024).

Ari menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas terkait tempat HS berdinas, yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman Magetan. “Memang benar, yang bersangkutan adalah ASN Magetan,” tambahnya.

Lebih jauh, Ari mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Magetan, namun telah diselesaikan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Tidak ada larangan bagi ASN untuk kaya atau memiliki usaha di luar, asalkan tidak mengganggu tugas-tugas sebagai ASN. Namun, usaha yang berpotensi memicu konflik kepentingan sebaiknya dihindari,” tegas Ari.

Ia juga menekankan bahwa memiliki usaha di luar tugas kedinasan bukanlah hal yang dilarang, namun harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan orang lain.

“Kami berharap semua ASN bisa sukses secara finansial, tapi caranya harus benar dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang ASN dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dalam menjalankan tugas negara.

Dikutip dari : nusadaily

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *