BOJONEGORO || TAJUKONLINE – Masyarakat Desa Malingmati Kecamatan Kecamatan Tambakrejo Bojonwgoro menyayangkan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pengrusakan dan Pembakaran 5 Banner ( baliho) bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Wahono – Nurul, di Dusun Kaliaren Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo. Selasa 17 September 2024.
Aksi pengrusakan dengan Membakar baliho tersebut diduga terjadi pada hari Senin 16 September 2024 sekira pukul.02.00 wib Dini Hari kemarin.
Kartono Salah satu Korcam Wannur Kecamatan Tambakrejo mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan pengrusakan dengan Membakar Banner Paslon Wahono – Nurul tersebut.
“Sebagai warga sekaligus Korcam Wannur Wilayah Kecamatan Tambakrejo, kami sangat menyayangkan adanya pengrusakan dengan Membakar Banner Paslon Wahono – Nurul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Aksi itu merusak citra warga di wilayah Kecamatan Tambakrejo Khususnya.
Menurutnya, Pengrusakan tersebut dapat menimbulkan provokasi sesama peserta pemilu yang bisa saja menimbulkan permasalahan baru.
“Lokasi pengrusakan pembakaran banner itu berada di Jalan Dusun Kaliaren Desa Malingmati, Kami takutkan hal ini dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa menimbulkan gejolak antar warga di wilayah Kecamatan Tambakrejo, katanya.
Ditambahkan Oleh Kartono, Dari hasil penyelidikan di TKP kronologi kejadian Perkiraan Banner Banner itu di ambil dari tempat pemasangan di beberapa titik yang kemudian di kumpulkan di satu titik di pojok perempatan jalan Dusun Kaliaren dan selanjutnya di bakar sampai habis tinggal sisa tiang bener nya saja dari ke 5 bener tersebut habis di bakar semua.
“Dengan Adanya Kejadian ini saya berharap agar pelaku pembakaran segera menyadari bahwa perbuatanya tersebut tidak benar dan melanggar hukum , dan tidak mengulangi perbuatanya tersebut, Syukur syukur bisa bergabung dengan WanNur setelah menyadari kesalahannya, Harap Kartono.
AGUS GONDRONG