Arif – Rista Dapatkan Nomor Urut 2 Di Pilkada Kebumen

KEBUMEN || TAJUKONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kebumen 2024. Acara pengundian nomor urut yang diadakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Mexolie, Kebumen, Senin, 23 September 2024.

Hasil pengundian menetapkan pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah dengan nomor urut 01, sementara pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih mendapatkan nomor urut 02.

Bacaan Lainnya

Pengumuman ini disambut dengan sorak sorai dari para pendukung kedua paslon, yang tampil kompak dengan atribut khas mereka—pendukung Lilis Nuryani-Zaeni dengan warna biru, sementara pendukung Arif Sugiyanto-Ristawati mengenakan atribut merah.

Dengan ditetapkannya nomor urut, kampanye Pilkada resmi dimulai pada 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Selama periode ini, kedua paslon akan bersaing untuk memenangkan hati warga Kebumen melalui kampanye yang intensif, hingga hari pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Dalam acara tersebut, kedua paslon juga menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, yang menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kedamaian dan demokrasi selama masa kampanye. Polres Kebumen turut mengamankan proses ini dengan memberikan pengawalan ketat kepada kedua paslon.

Sebelumnya, KPU Kebumen telah menetapkan dua paslon yang lolos verifikasi, yaitu pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih yang diusung oleh delapan partai politik dan pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah yang didukung oleh tujuh partai politik. Kedua pasangan memenuhi syarat minimal suara sah sesuai dengan ketentuan KPU, dan dinyatakan sehat secara fisik dan mental.

Penetapan nomor urut ini menjadi penanda dimulainya persaingan sengit dalam Pilkada Kebumen 2024. Masyarakat Kebumen kini menantikan visi dan misi yang akan disampaikan kedua paslon selama masa kampanye.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *