JATENG || TAJUKONLINE – Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) melakukan klarifikasi terkait beredarnya foto seorang petugas pengawas kecamatan (panwascam) di Batang yang berpose bersama kepala desa dan calon gubernur nomor urut 02, Ahmad Luthfi.
Foto yang viral di TikTok ini memicu narasi ketidakpercayaan netizen terhadap Bawaslu Jateng, termasuk unggahan dari akun TikTok @h_3ri88.
Dalam video tersebut, sosok berseragam Panwascam yang mengenakan topi dan rompi terlihat berfoto bersama rombongan kepala desa dan Cagub Luthfi.
Pemilik akun menuliskan bahwa sosok tersebut adalah Panwascam Limpung, Kabupaten Batang, yang diduga tengah mengkampanyekan calon.
Kata Bawaslu Jateng
Menanggapi isu ini, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, mengonfirmasi bahwa timnya sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panwascam Limpung.
“Kami sedang melakukan klarifikasi, dan jika nanti terbukti, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Amin saat ditemui di kantornya pada Kamis (17/10/2024).
Amin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penindakan dugaan pelanggaran.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat jenis pelanggaran dalam Pilkada, yaitu administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Sanksi itu tergantung, di dalam undang-undang terdapat banyak pasal pidana. Jadi, sesuai peruntukannya, jika ada pemberian uang atau tindakan lainnya, itu bisa termasuk pidana, administrasi, atau pelanggaran sengketa antarpeserta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas dapat dibuktikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta kepala desa dan perangkat desa menunjukkan keberpihakan.
“Netralitas itu misalnya menunjukkan keberpihakan, seperti mendukung salah satu pasangan calon secara terbuka, ikut serta aktif dalam kampanye, dan mengajak orang lain untuk ikut mendukung salah satu pasangan calon,” tandasnya.
RED