Satresnarkoba Polres Tuban Gencar Razia Beberapa Tempat Hiburan Malam

TUBAN || TAJUKONLINE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, melakukan razia di tiga tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Senin 11/11/2024 malam.

Pada razia tersebut, Satresnarkoba Polres Tuban berkolaborasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, petugas gabungan mulai menyisir tempat karaoke Glamor dan M’Oke. Disitu, puluhan pengunjung dan pemandu lagu di cek identitasnya serta menjalani tes urine.

Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban untuk melakukan razia peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Harjo mengatakan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total sebanyak ada 86 orang kita lakukan tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” kata AKP Harjo.

Selanjutnya, kata Harjo, Satresnarkoba Polres Tuban akan mendalami 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan yang bersangkutan.

“Untuk tindak lanjutnya, 6 orang itu kita mintai keterangan di kantor. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau resep dokter, akan kita dalami,” terangnya.

Harjo menegaskan, pihaknya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam atau yang lainnya, guna menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban.

Dengan demikian, perwira berpangkat balok tiga ini berharap di Kabupaten Tuban bisa bersih dari narkoba.

“Kita juga akan lakukan terus razia peredaran narkoba secara berkala,” pungkasnya.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *