JAKARTA || TAJUKONLINE – Polri memfasilitasi para tahanan di Rutan Bareskrim untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Mabes Polri.
Dalam penyelenggaraan pemungutan suara ini, Bareskrim Polri bekerjasama dengan KPU dan lembaga terkait lainnya. Tercatat 17 tahanan Bareskrim menggunakan hak pilihnya. Yang terdiri dari 16 tahanan pria dan 1 tahanan wanita.
Proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan sesuai ketentuan. Prosedur teknis seperti pendataan tahanan, penyiapan TPS khusus, hingga pengawasan jalannya pemungutan suara, dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik,” demikian dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.
“Hak pilih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara, termasuk tahanan, memiliki hak untuk turut serta dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan, dalam hal ini adalah pada proses pemilihan kepada daerah 2024,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen negara terhadap pelaksanaan pemilu yang adil, tetapi juga memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap terlibat dalam proses demokrasi meskipun berada dalam kondisi terbatas.
“Dengan pemenuhan hak pilih ini, diharapkan setiap suara warga negara dapat terakomodir, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
RED