JATENG || TAJUKONLINE – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang digelar di Kebumen pada Kamis, 5 Desember 2024 menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk pengembangan geopark di Indonesia.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah revitalisasi kelembagaan KNGI dan pembentukan badan pengelola geopark di tingkat daerah.
Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Yahya Rahmana Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan struktur kabinet telah memunculkan kebutuhan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi KNGI.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah menjadikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Menteri Koordinator Perekonomian sebagai Ketua KNGI.
“Perubahan ini sangat penting untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dalam pengembangan geopark di seluruh Indonesia,” ujar Yahya.
Kelembagaan yang Fleksibel
Salah satu tantangan dalam pengembangan geopark adalah pembentukan badan pengelola yang efektif. Rakornas KNGI menyimpulkan bahwa tidak ada satu model baku yang cocok untuk semua geopark.
Oleh karena itu, masing-masing daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan bentuk kelembagaan badan pengelola yang sesuai dengan kondisi lokal.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk membentuk organisasi nonstruktural yang independen dan profesional untuk mengelola geopark,” tambah Yahya.
Badan pengelola geopark ini diharapkan terdiri dari para ahli di bidang geologi, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan sektor swasta juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pengembangan geopark.
Pendanaan Berbasis Blended Finance
Untuk mendukung operasional dan pengembangan geopark, diperlukan pendanaan yang cukup. Rakornas KNGI merekomendasikan penerapan skema blended finance, yaitu kombinasi antara pendanaan dari APBN, APBD, hibah lembaga internasional, CSR, investasi swasta, dan filantropi.
“Dengan skema blended finance, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada dan memastikan keberlanjutan pengembangan geopark dalam jangka panjang,” jelas Yahya.
Kerjasama Antar Geopark Semakin Kuat
Selain membahas isu kelembagaan dan pendanaan, Rakornas KNGI juga menjadi ajang untuk memperkuat kerjasama antar geopark di Indonesia.
Sejumlah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani oleh berbagai geopark, antara lain Geopark Kebumen, Geopark Ujung Kulon, Geopark Ranah Minang Silokek, Geopark Belitong, Geopark Caldera Toba, Geopark Batur, Geopark Natuna, dan Raja Ampat.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing geopark Indonesia di tingkat global dan mendorong pengembangan pariwisata berbasis alam yang berkelanjutan.
REF