BOJONEGORO || Tajukonline.com -Kawanan pencuri ditangkap polisi usai membobol gudang tabung gas LPG di Desa Blimbing Gede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Para pencuri tersebut berhasil menggasak 289 tabung gas.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (10/1/2024).
“Di dalam aksinya pelaku mengakui telah melakukan pemcurian tabung gas LPG di beberapa lokasi berbeda,” kata AKBP Mario Prahatinto.
Menurut Kapolres Bojonegoro, selain di Ngraho, tersangka juga melakukan pencurian di tempat lain, diantaranya di Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk serta Kecamatan Kalitidu dan juga di Kecamatan Ngraho.
“Ada tiga tersangka yang berhasil di tangkap, diantaranya VA (24), RE (20) tersangka pencurian dan W (27) yang merupakan tersangka penadah,” katanya.
Modus pelaku saat melakukan pencurian ini dilakukan saat malam hari dengan menyusuri jalanan menggunakan kendaraan roda empat. Tujuannyanuntuk mencari toko atau pangkalan LPG yang sepi.
“Saat melakukan aksinya pelaku merusak kunci toko untuk proses masuk ke dalam toko. Hasil pencurian tersebut selanjutnya dijual kepada saudara W. Total LPG yang dijual ke W ada 289 buah tabung LPG. Seluruhnya LPG 30 kg dengan harga untuk yang kosong Rp 125.000, Sedangkan yang berisi dijual Rp 140.000 per tabung, ” kata Kapolres Bojonegoro.
Dari hasil pencurian ini, lanjutbKapolres, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 39.125.000. Sementara pelaku penadaham mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6.335.000.
Sementara barang bukti yang disita diantaranya satu unit kendaraan warna putih dengan nomor polisi S7028T, satu buah gunting besi, 289 tabung LPG dengan rincian 200 tabung LPG 3 kg yang masih memiliki isi sedangkan 89 tabung LPG 3 kg yang sudah kosong.
“Pelaku pencurian VA dan RE dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara W dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata AKBP Mario Prahatinto.
REd