PROBOLINGGO || Tajukonline.com – Kisruh mengenai harga pupuk subsidi di Probolinggo yang terus berlanjut memicu perhatian berbagai pihak.
Untuk meredam permasalahan ini, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Banyuanyar menginisiasi pertemuan lintas pihak pada Selasa,15 Januari 2025.
Pertemuan berlangsung di kantor BPP Banyuanyar, Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolsek Banyuanyar AKP Yuliana, Danramil Banyuanyar Kapten Infantri Subairi, Kasi Kesra Kecamatan Banyuanyar H. Zainullah Sanusi (mewakili Camat Banyuanyar), Koordinator BPP Banyuanyar Inayah, Ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI) Probolinggo Lucky.
Kemudian distributor Pupuk CV Setia Jaya Andrean, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian MWC NU Banyuanyar Abdul Basith, Pengurus PCNU Kraksaan Gus Hilmy, beberapa pengurus MWC NU Banyuanyar, seluruh pemilik kios pupuk se-Kecamatan Banyuanyar, serta perwakilan petani.
Dalam sambutannya, Zainullah Sanusi menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antara semua pihak demi kepentingan petani.
“Semua pihak yang berkepentingan harus selalu tabayyun dan berkoordinasi untuk menciptakan solusi yang berpihak pada petani,” ujar Zainullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Banyuanyar.
Hal senada disampaikan Kapolsek Banyuanyar AKP Yuliana yang menekankan pentingnya evaluasi terhadap distribusi pupuk subsidi.
Ia menyatakan bahwa pupuk harus dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Permasalahan yang ada harus segera dicari solusinya, sehingga pelayanan kepada petani dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Termasuk menurut Danramil , Kapten Infantri Subairi turut mengingatkan pentingnya penyaluran pupuk yang sesuai dengan peraturan pemerintah agar program swasembada pangan nasional dapat tercapai.
Pada sesi dialog, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian MWC NU Banyuanyar Abdul Basith menyampaikan keluhan para petani.
Ia mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi, seperti urea, yang seharusnya dijual dengan HET Rp112.500 per sak, justru melambung hingga Rp150.000–Rp200.000 per sak.
“Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan terjadi di banyak tempat. Ini jelas tidak mendukung program swasembada pangan pemerintah,” ujar Abdul Basith.
“Dan jelas, mereka, para kios, tidak mendukung program pemerintah dalam rangka swasembada pangan. Bahkan sepertinya peringatan dan ultimatum dari Menteri Pertanian RI yang belakangan kerap mengingatkan para kios untuk menjual pupuk dengan HET, dianggap angin berlalu,”tambah Basith.
Sepertinya, para kios ini kata Basith tidak takut pada peringatan tersebut karena merasa dilindungi oleh kelompok tertentu.
“Buktinya ketika petani mempertanyakan kenapa tidak mengeluarkan nota pembelian sebagai bukti transaksi. Mereka nyeletuk menjawab ‘tidak boleh’. Ketika ditanya siapa yang tidak memperbolehkan, apa dasar hukumnya, mereka diam seribu bahasa,”tegasnya.
Badrul Huda, pemilik kios di Desa Alassapi Banyuanyar yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pegalangan Kidul Maron, turut menyampaikan pandangannya.
Ia menegaskan bahwa para kios seharusnya menjual pupuk subsidi dengan HET sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Jika para kios menjual pupuk subsidi tidak sesuai peraturan dan perundangan, itu adalah bentuk pelanggaran dan bisa dipidana. Kios juga wajib memberikan atau mengeluarkan nota pembelian pupuk subsidi kepada petani atau pembeli sebagai bukti transaksi,” tegasnya.
Ketua PPPI Probolinggo, Lucky, mengungkapkan keresahan para pemilik kios.
Menurutnya, kios sering didatangi oleh oknum LSM yang meminta sejumlah uang. “Hal ini membuat kios sulit bertahan jika harus menjual pupuk sesuai HET,” kata Lucky.
Namun, Abdul Basith menanggapi bahwa tidak ada alasan bagi kios untuk takut terhadap oknum-oknum tersebut jika mereka bekerja sesuai aturan.
“Kios tidak perlu memberi uang kepada oknum. Ketakutan itu muncul karena kios sebenarnya sudah melanggar aturan yang ada,” tandasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik harga pupuk subsidi di Banyuanyar.
Forkopimka dan pihak terkait berkomitmen untuk terus memantau distribusi pupuk agar berjalan sesuai aturan dan mendukung kebutuhan petani.
Dengan pertemuan ini, sinergi antara pemerintah, distributor, kios, dan petani diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
RED