Khusus Bengkok Kades, Lelang TKD Trucuk Dilaksanakan Terbuka Dan Diikuti Oleh Warga Luar Desa

BOJONEGORO || Tajukonline.com – Lelang Tanah Kas Desa ( TKD ) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah desa setiap satu (1) tahun sekali, yang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa ( PAD ).

Dalam hal sistem lelang terbuka pasti ada syarat dan aturan yang harus di penuhi dan ditaati oleh setiap peserta lelang untuk menjaga kondusifitas saat acara lelang dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Panitia lelang sudah menyepakati harga terendah untuk dijadikan patokan lelang nantinya sesuai dengan Luas Tanah dan tingkat kesuburan lahan Tanah Kas Desa ( TKD ) tersebut.

Kegiatan Lelang TKD Desa Trucuk selain di ikuti oleh Warga Masyarakat Desa Setempat, Kegiatan ini juga Ada proses lelang TKD secara terbuka yang di ikuti oleh Warga Masyarakat Luar desa dengan Tanah yang dilelang adalah Tanah Bengkok Kepala Desa petak IV dengan harga Dasar Rp. 5. 200.000 dengan diikuti oleh Pak Qomarudin dari Desa Pacul dan Pak Kardi Warga Desa Guyangan.

Dalam Proses tawar menawar Lelang Terbuka Tanah Bengkok Kepala Desa petak IV dengan harga Dasar Rp. 5. 200.000 dimenangkan oleh Pak Kardi Dari Desa Guyangan dengan hasil Lelang Sebesar Rp. 7. 100.000 dan Pak Qomarudin Warga Desa Pacul Hanya sebesar Rp. 7. 000.000, – terpaut Rp. 100.000,-.

Qomarudin Selaku peserta lelang dari Desa Pacul mengatakan bahwasannya Pihaknya sering mengikuti lelang TKD khusus yang sistim terbuka di Desa desa.

“Saya sering ikut lelang mas di Desa Desa yang khusus sistim terbuka dan diikuti oleh Warga Luar Desa, kalau soal Kalah dan menang atau Harga saya menyesuaikan Keuangan saya dan Luas wilayah TKD yang di lelang, Ujar Qomarudin.

Dengan Proses Lelang ini diharapkan Kedepan Bisa Menambah PAD Desa Trucuk dan Bisa meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Warga Karena mengingat Harga Dasar Lelang yang sangat terjangkau.

GONDRONG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *