http://tajukonline.com – (21/5/2019) Perbandingan jumlah surat suara sah Pilpres 2019 dan Pileg DPD di Jawa Tengah yang mencapai jutaan ramai dibahas di media sosial. KPU lalu memberi penjelasan.
Dilansir dari detikcom, Jumat (17/5/2019), ada netizen yang menyoroti jumlah surat suara sah Pilpres dan DPD yang beda sekitar 5,35 juta. Suara sah pilpres di Jawa Tengah jumlahnya 21,77 juta. Sementara itu, jumlah suara sah DPD untuk provinsi Jateng mencapai 16,42 juta.
Selain itu, perbedaan jumlah surat suara tidak sah untuk dua kategori pemilu itu juga mencolok. Suara tidak sah pilpres di Jawa Tengah hanya 606.514 ribu, sedangkan suara tidak sah untuk DPD mencapai 5,92 juta.
Provinsi Jawa Tengah dengan pemilih 28,31 juta:
Suara sah pilpres: 21,77 juta
Suara tidak sah pilpres: 606.514
Total pemilih: 22,38 juta
Suara sah DPD: 16,42 juta
Suara tidak sah DPD: 5,92 juta
Total pemilih: 22,34 juta
Menurut Pramono, perbedaan suara sah Pilpres dan Pileg DPD juga terjadi di provinsi lain.
“Ada yang menyoal suara sah Pemilu DPD selisih 5,35 juta dengan suara sah Pilpres di Jateng. Selisih juga terjadi di provinsi-provinsi lain. Misal Jatim dan Jabar,” cuit Pramono di Twitter. Ketikan Pramono telah disesuaikan.
Lalu, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pramono menjelaskan bahwa ada pemilih yang cenderung mencoblos surat suara pilpres, namun mengabaikan surat suara DPD. Itulah duduk perkara selisih suara sah pilpres dan DPD di Jawa Tengah.
“Info dariKPU Provinsi, banyak pemilih biarkan surat suara DPD utuh (tidak dicoblos) atau nyoblos lebih dari satu calon. Maka suara tidak sah besar,” kataPramono.
Ada yg menyoal suara sah Pemilu DPD selisih 5,35 Jt dg suara sah Pilpres di Jateng.
Selisih juga terjadi di prov2 lain. Misal Jatim & Jabar.
Info dr KPU Prov, banyak pemilih biarkan surat suara DPD utuh (tdk dicoblos) atau nyoblos lbh dari satu calon. Maka suara tdk sah besar. pic.twitter.com/DPywuA2MDu
— Pramono U. Tanthowi (@PramonoUtan) May 17, 2019
(gbr/imk)