Ini 4 Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem Makarim

JAKARTA || TAJUKONLINE – Kebijakan terbaru pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim kembali jadi sorotan.

Kali ini kebijakan soal seragam baru yang ditetapkan Nadiem untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.

Dilansir Disway pada Jumat, 12 April 2024, kebijakan seragam baru SD, SMP Hingga SMA berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut Nadiem menjelaskan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan.

Menurutnya penetapan ini juga akan meningkatkan citra satuan pendidikan.

Oleh karena itu aturan seragam baru SD, SMP hingga SMA/SMK perlu dilakukan.

Nah, berikut Jenis-jenis seragam baru untuk SD, SMP hingga SMA/SMK yang ditetapkan Kemendikbudristek:

Adalah pakaian dikenakan oleh peserta didik di sekolah dengan model dan warna yang sama, berlaku secara nasional.

Pakaian Seragam Nasional digunakan peserta pidik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

1. Seragam Nasional

Seragam nasional yang biasa dipakai siswa-siswi setiap jenjangnya mulai dari SD, SMP maupun SMA/SMK memiliki perbedaan warnanya.

Seragam ini tidak ada bedanya dengan seragam yang ada saat ini, untuk jenjang SD merah putih, SMP putih biru dan SMA/SMK putih abu-abu.

2. Seragam Pramuka

Untuk pakaian seragam pramuka, mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Selain itu, pakaian seragam pramuka digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

3. Seragam Khas Sekolah

Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Adapun untuk pakaian pakaian seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

4. Baju Adat

Sementara itu, untuk penggunaan pakaian adat, digunakan oleh peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Itulah jenis-jenis seragam baru sekolah pada jenjang SD SMP SMA tahun6 2024 yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *